Raheem Agbaje sudah siap menghadapi eksekusi mati. WN Nigeria ini sudah
fokus beribadah di LP Nusakambangan, Cilacap. Dia juga sudah membuat
wasiat soal penguburannya dan organ tubuhnya.
"Dia mau mendonorkan organ tubuhnya," jelas pengacara Raheem, Utomo Karim yang dikonfirmasi, Jumat (24/4/2015).
Raheem
ditangkap 1999 lalu di Bandara Juanda, Surabaya karena membawa 5 Kg
heroin. Raheem kemudian divonis mati dan ditahan di LP Madiun. Baru
jelang eksekusi ini dia dipindahkan ke LP Nusakambangan.
"Soal teknis donor organnya itu bagaimana jaksa nanti," tutur Utomo.
Pihak
kedutaan Nigeria sudah diminta datang ke Cilacap pada Sabtu besok. Tak
tahu apa yang dibicarakan, diduga terkait dengan eksekusi mati. Raheem
kepada Utomo meminta untuk dikuburkan di Madiun, tempat dia lama tinggal
menghabiskan masa tahanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar